02 February 2011

Dam Raksasa Jakarta BentukEnam Pulau Baru

Reklamasi pantai utara Jakarta menjadi pilihan
sebelum proses awal untuk
memulai proyek dam atau
tanggul raksasa atau giant sea
wall dilakukan.

Menurut Deputy Representative
Bos Witteveen, salah satu
perusahaan anggota konsorsium Jakarta Coastal Defence Strategy
(JCDS), Sawarendro, pelaksanaan reklamasi merupakan bagian dari integritas yang akan terhubung dengan tanggul.

Atau dipilih cara lain agar tanggul dibuat di luar wilayah reklamasi.

"Akan dilihat mana yang akan
menguntungkan. Karena pihak
swasta yang akan mengerjakan
proses ini tentu tidak ingin rugi,"
ujar Sawarendro, saat dihubungi
pada Rabu 2 Februari 2011.

Dalam dokumen 'Atlas Pengamanan Pantai Jakarta' yang
diperoleh VIVAnews.com,
reklamasi di kawasan pantai
utara dilakukan membentang dari
Tangerang hingga Jakarta Utara yang mengacu pada Peraturan
Presiden (Perpres) 54, Tahun
2008, tentang Tata Ruang
Kawasan Jabodetabekpunjur.

Ini untuk mengurangi tingkat abrasi
laut serta terpaan angin badai. Nantinya, reklamasi bisa
dilakukan hingga kedalaman 8
meter di bawah permukaan laut
dan mencapai jarak 200 hingga
300 meter dari pantai yang
diukur pada waktu pasang surut.

Reklamasi akan menciptakan enam pulau baru di laut Jawa.
Pulau tersebut akan difungsikan sebagai bendungan penahan
gelombang air laut yang
menyebabkan abrasi atau pengikisan pantai, denganmenggunakan sistem polder.
Pulau buatan pertama akan dibuat
menjadi pelabuhan untuk
mendukung Pelabuhan Tanjung
Priok.

Pulau buatan lainnya akan
dibangun pergudangan, terminal
peti kemas, hotel, pusat perniagaan modern,
permukiman, dan apartemen.

Reklamasi pantai utara ini pernah
dimulai pada 1995 dan 1997.
Kegiatan ini terhenti karena
krisis moneter dan terbentur
dengan ketentuan hukum yang
baru.

Kegiatan ini masih diliputi dilema dan kontroversi terkait
dengan lingkungan hidup dan
keterkaitan masalah ekonomi
dan kependudukan.

Terkait pembuatan tanggul
raksasa itu, ada empat pilihan
yang akan dijadikan lokasinya.

1. Tanggul laut diintegrasikan
dengan reklamasi pantai utara
Jakarta.
2. Tanggul laut berada di luar
wilayah reklamasi
3. Tanggul laut berada di luar wilayah reklamasi kecuali
Tanjungpriok
4. Tanggul laut menghubungkan
antarpulau di Kepulauan Seribu.

Dam raksasa dibangun untuk
mengantisipasi ancaman Jakarta
tenggelam pada tahun 2025.

Ancaman ini karena telah terjadi
penurunan permukaan tanah
(land subsidence) dan peningkatan permukaan air laut akibat
pemanasan global.

Menurut pengamat tata kota
Universitas Trisakti, Yayat
Supriatna, pemerintah DKI
Jakarta harusnya melaksanakan
program yang realistis dan
melibatkan masyarakat.

Karena pembuatan tanggul raksasa ini masih menjadi pertanyaan besar
karena tidak mengacu dengan
konsep tata ruang Jakarta.

Sangat banyak dampak yang
akan terjadi untuk perwujudan
ide ini. Belum lagi mengenai
pembiayaan dan kekuatan
finansial yang ada.

Pemerintah DKI Jakarta harusnya konsentrasi untuk melakukan pengawasan kegiatan penanaman pohon di sepanjang pantai utara, agar kegelisahan mengenai ancaman banjir rob tidak terjadi.

1 comment:

  1. Jakarta kayaknya jadi makin ruwet aja...

    Salam blogger... :D
    http://popnote.wordpress.com

    ReplyDelete