Di bulan ramadhan ini ada baiknya kita mengetahui tentang kesalahan2 apa saja yg dianggap hal kecil tapi kalau tidak hati2 akan menjerumuskan kita ke dalam bid'ah,dimana dosa2 kecil inilah yg pertama kali di tampakan kepada kita nanti di hari kiamat...
Batu kerikil yg akan membuatmu jatuh bukan batu besar...karena yg besar terlihat dari jauh dan dapat kita hindari...tapi yg kerikil baru akan kita lihat saat terinjak dan terjatuh.
ini adalah kesalahan2 yg harus dihindari:
Batu kerikil yg akan membuatmu jatuh bukan batu besar...karena yg besar terlihat dari jauh dan dapat kita hindari...tapi yg kerikil baru akan kita lihat saat terinjak dan terjatuh.
ini adalah kesalahan2 yg harus dihindari:
1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan
Tidaklah tepat ada yang meyakini bahwa menjelang bulan Ramadhan
adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang
dikenal dengan nyadran). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur
agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun
masalahnya adalah jika ziarah kubur dikhususkan pada waktu tertentu dan
diyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran
atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran
Islam yang menuntunkan hal ini.
2. Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut
Ramadhan
Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan
Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan
seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu alaihi
wa sallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan
padusan) ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan
perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan
kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana
mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan
murka Allah?!
3. Menetapkan Awal Ramadhan dengan Hisab
Ibnu Bazizah mengatakan, Madzhab ini (yang menetapkan awal
ramadhan dengan hisab) adalah madzhab bathil dan syariat ini telah melarang
mendalami ilmu nujum (hisab) karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon)
dan bukanlah ilmu yang pasti (qothi) atau persangkaan kuat. Maka
seandainya suatu perkara (misalnya penentuan awal ramadhan, pen) hanya
dikaitkan dengan ilmu hisab ini maka agama ini akan menjadi sempit karena
tidak ada yang menguasai ilmu hisab ini kecuali sedikit sekali. (Fathul Baari,
6/156)
4. Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari
Sebelumnya
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Janganlah kalian
mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya,
kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut
maka puasalah. (HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shahih)
Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut
adalah hari yang meragukan. Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai
Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam). (HR. Abu Daud
dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
5. Melafazhkan Niat Nawaitu Shouma Ghodin
Lafazh niat seperti ini tidak pernah ada tuntunannya dari Nabi
shallallahu alaihi wa sallam dan juga tidak pernah diajarkan oleh para
sahabat. An Nawawi rahimahullah ulama besar dalam Madzhab Syafii-
mengatakan, Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat
adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak
terdapat perselisihan di antara para ulama. (Rowdhotuth Tholibin, I/268)
6. Pensyariatan Waktu Imsak (Berhenti makan 10 atau 15 menit sebelum
waktu shubuh)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Makan dan
minumlah. Janganlah kalian menjadi takut oleh pancaran sinar (putih) yang
menjulang. Makan dan minumlah sehingga tampak bagi kalian warna merah.
(HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah. Dalam Shohih wa Dhoif Sunan
Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan shahih). Maka hadits
ini menjadi dalil bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum)
adalah sejak terbit fajar shodiq yaitu ketika adzan shubuh
dikumandangkan- dan bukanlah 10 menit sebelum adzan shubuh. Inilah yang
sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Dalam hadits Anas dari Zaid bin Tsabit bahwasanya beliau pernah
makan sahur bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam, kemudian beliau
shallallahu alaihi wa sallam berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas
berkata,Berapa lama jarak antara iqomah dan sahur kalian? Kemudian Zaid
berkata,Sekitar 50 ayat. (HR. Bukhari dan Muslim). Lihatlah berapa lama
jarak antara sahur dan iqomah? Apakah satu jam?! Jawabnya: Tidak terlalu
lama, bahkan sangat dekat dengan waktu adzan shubuh yaitu sekitar
membaca 50 ayat Al Quran (sekitar 10 atau 15 menit).
7. Membangunkan Sahur ... Sahur
Sebenarnya Islam sudah memiliki tatacara sendiri untuk menunjukkan
waktu bolehnya makan dan minum yaitu dengan adzan pertama sebelum
adzan shubuh. Sedangkan adzan kedua ketika adzan shubuh adalah untuk
menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Inilah cara untuk
memberitahukan pada kaum muslimin bahwa masih diperbolehkan makan
dan minum serta memberitahukan berakhirnya waktu sahur. Sehingga tidak
tepat jika membangunkan kaum muslimin dengan meneriakkan sahur ...
sahur ..., seperti melalui pengeras suara, mengetuk pintu rumah-rumah
atau lebih parahnya lagi memakai alat music sebagaimana dilakukan di
beberapa daerah. Cara membangunkan seperti ini sungguh tidak ada
tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga tidak
pernah dilakukan oleh generasi terbaik dari ummat ini. Jadi, hendaklah yang
dilakukan adalah melaksanakan dua kali adzan ketika shubuh. Adzan
pertama untuk menunjukkan masih dibolehkannya makan dan minum.
Adzan kedua untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum yaitu
adzan shubuh. Ibnu Masud radhiyallahu anhu memiliki nasehat yang indah,
Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bidah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian.(Lihat
pembahasan At Tashiir di Al Bida Al Hawliyah, hal. 334-336)
8. Doa Ketika Berbuka Allahumma Laka Shumtu ...
Ada beberapa riwayat yang membicarakan doa ketika berbuka
semacam ini. Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus
Sunni dalam Amalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482. Namun hadits-
hadits yang membicarakan hal ini adalah hadits-hadits yang lemah. Di antara
hadits tersebut ada yang mursal dan dinilai lemah oleh para ulama pakar
hadits. Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai
lemah dan ada pula yang pendusta. (Lihat Dhoif Abu Daud no. 2011 dan
catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh Ishomuddin Ash Shobaabtiy).
Doa yang dianjurkan ketika berbuka adalah Dzahabazh zhoma-u wabtallatil
uruqu wa tsabatal ajru insya Allah [artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-
urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah] (HR. Abu Daud.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
9. Dzikir Jamaah dengan Dikomandoi dalam Shalat Tarawih dan Shalat
Lima Waktu
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah tatkala menjelaskan
mengenai dzikir setelah shalat mengatakan, Tidak diperbolehkan para
jamaah membaca dizkir secara berjamaah. Akan tetapi yang tepat adalah
setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang
lain. Karena dzikir secara berjamaah (bersama-sama) adalah sesuatu yang
tidak ada tuntunannya dalam syariat Islam yang suci ini. (Majmu Fatawa
Ibnu Baz, 11/189).
10. Ash Sholaatul Jaamiah untuk Menyeru Jamaah dalam Shalat
Tarawih
Ulama-ulama hanabilah berpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk
memanggil jamaah dengan ucapan Ash Sholaatul Jaamiah. Menurut
mereka, ini termasuk perkara yang diada-adakan (baca: bidah). (Lihat Al
Mawsuah Al Fiqhiyyah, 2/9634)
11. Bubar Terlebih Dahulu Sebelum Imam Selesai Shalat Malam
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Siapa yang shalat (malam)
bersama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya pahala melaksanakan
shalat satu malam penuh. (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam
Al Irwa 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan
shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut
menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.
12. Perayaan Nuzulul Qur'an
Perayaan Nuzulul Quran sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh
Nabi shallallahu alaihi wa sallam, juga tidak pernah dicontohkan oleh para
sahabatnya.
Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah mengatakan, Seandainya
amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita
untuk melakukannya. Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau
perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka
menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bidah. Karena para
sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera
melakukannya. (Lihat Tafsir Al Quran Al Azhim, surat Al Ahqof ayat 11)
13. Membayar Zakat Fithri dengan Uang
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz mengatakan, Seandainya
mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fithri, tentu beliau
shallallahu alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak
boleh bagi beliau shallallahu alaihi wa sallam mengakhirkan penjelasan
padahal sedang dibutuhkan. Seandainya Nabi shallallahu alaihi wa sallam
membayar zakat fithri dengan uang, tentu para sahabat radhiyallahu
anhum- akan menukil berita tersebut. Kami juga tidak mengetahui ada
seorang sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang membayar zakat
fithri dengan uang. Padahal para sahabat adalah manusia yang paling
mengetahui ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan orang yang paling
bersemangat dalam menjalankan ajarannya. Seandainya ada di antara
mereka yang membayar zakat fithri dengan uang, tentu hal ini akan dinukil
sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yang berkaitan dengan
syariat lainnya dinukil (sampai pada kita). (Majmu Fatawa Ibnu Baz, 14/208-
211).
14. Tidak Mau Mengembalikan Keputusan Penetapan 1 Syawal kepada
Pemerintah
Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa di Saudi Arabia mengatakan,
Jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat (tentang penetapan 1
Syawal), maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di
negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah
perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti
pendapatnya. (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, no. 388)
15. Takbiran Malam Idul Fithri
Yang sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah
takbiran dilakukan ketika keluar dari rumah menuju lapangan shalat ied.
Apabila shalat dilaksanakan, takbir dihentikan (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi
Syaibah. Sanad hadits ini shahih dan memiliki penguat. Lihat Al Qoulul Mubin
fii Akhtoil Mushollin, 406). Ada pula yang menganjurkan menghidupkan
malam Idul Fithri berdasarkan hadits: Barangsiapa menghidupkan malam
Idul Fithri dan Idul Adha, hatinya tidak akan mati di saat hati-hati manusia
mati. Namun hadits ini adalah hadits yang palsu (maudhu) (Lihat Al Qoulul
Mubin fii Akhtoil Mushollin, 409).
iya seh.... banyak semua amalan ramadhan hanya berdasar kebiasaan masa lalu... ngekor saja gitu, kayak bebek.... mudah-mudahan kita bisa beribadah puasa dengan benar.... salam sukses....
ReplyDeletesedj
http://sedjatee.wordpress.com
Yah apa yg disunnahkan/diajarkan oleh nabi muhammad saw adalah yg paling benar...
ReplyDeletekita harus hati2 spaya ga terjerumus ke dalam bid'ah sekecil apapun.
Budaya Padusan, Nyadran, Shubuhan/tarawih bareng2, silaturahmi saat iedul Fitri, dll...
ReplyDeletemenjadi tradisi....
Sholat pun bisa menjadi tradisi....
Sudut pandang pribadi kita,
jangan melakukan ibadah seperti tradisi...
Musti dengan niat yang benar, nderek dhawung Kanjeng Nabi saw. Agar nilainya lebih tinggi. Bagi yang mengalir ikut tradisi... ya kita harap maklum aja, wong mereka blum pinter. Setidaknya mereka mau melaksanakan ibadah dan kebaikan.
Sudut pandang Pemerintahan jaman itu:
Sebagai upaya Pemerintahan Kesultanan saat itu agar masyarakat memiliki kebiasaan baik: Menyambut ramadhan, puasa, rame2 datang shubuhan & tarawih (sebagian dari mereka biasanya ga pernah sholat), silaturahmi n saling memaafkan (saat ied)....
inget:
Rasulullah saw tidak pernah mengajarkan/mewajibkan untuk Sholat Tarawih berjamaah !
Apakah ini bid'ah yang harus ditinggalkan ?
Mari kita belajar kepada Ulama2 Aswaja...
Agar nggak bingung.
Alhamdulillah...
Indonesia memiliki multiculture...
banyak culture2 yang baik yang diambil justru dari Islam. Culture Indonesia, terutama Jawa, banyak berpengaruh atas semua agama di Jawa.
Misal tradisi kithanan. Meski orang kristen, mereka lebih sreg, klo anaknya dikhitan.
Jangan sampai pemahaman agama yang terlalu sempit, menjadikan kita bodoh, misal:
Penghilangan situs rumah Nabi saw.
Pembongkaran Maqam Nabi saw (tidak jadi dilaksanakan krn diprotest Ulama2 kita dan sebagian Ulama Osmani (Turkey))....
Pemikiran yang terlalu sempit, itu adalah salah satu bukti sejarah Islam. Jika semua itu dihilangkan, kelak 500 tahun kemudian... generasi berikutnya akan menganggap cerita dalam Islam hanyalah dongeng.
Sebagai Ummat Islam yang rahmatan lil alamin, mustinya kita lebih berwawasan luas....
he he he....