28 August 2009

Kesalahan-kesalahan di bulan ramadhan(updated)

Di bulan ramadhan ini ada baiknya kita mengetahui tentang kesalahan2 apa saja yg dianggap hal kecil tapi kalau tidak hati2 akan menjerumuskan kita ke dalam bid'ah,dimana dosa2 kecil inilah yg pertama kali di tampakan kepada kita nanti di hari kiamat...

Batu kerikil yg akan membuatmu jatuh bukan batu besar...karena yg besar terlihat dari jauh dan dapat kita hindari...tapi yg kerikil baru akan kita lihat saat terinjak dan terjatuh.
ini adalah kesalahan2 yg harus dihindari:


1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Tidaklah tepat ada yang meyakini bahwa menjelang bulan Ramadhan
adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang
dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur
agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun
masalahnya adalah jika ziarah kubur dikhususkan pada waktu tertentu dan
diyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran
atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran
Islam yang menuntunkan hal ini.

2. Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut
Ramadhan


Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan
Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan
seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan
“padusan”) ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan
perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan
kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana
mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan
murka Allah?!

3. Menetapkan Awal Ramadhan dengan Hisab

Ibnu Bazizah mengatakan, ”Madzhab ini (yang menetapkan awal
ramadhan dengan hisab) adalah madzhab bathil dan syari’at ini telah melarang
mendalami ilmu nujum (hisab) karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon)
dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) atau persangkaan kuat. Maka
seandainya suatu perkara (misalnya penentuan awal ramadhan, pen) hanya
dikaitkan dengan ilmu hisab ini maka agama ini akan menjadi sempit karena
tidak ada yang menguasai ilmu hisab ini kecuali sedikit sekali.” (Fathul Baari,
6/156)

4. Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari
Sebelumnya


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian
mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya,
kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut
maka puasalah.” (HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shahih)
Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut
adalah hari yang meragukan. Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
”Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai
Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam).” (HR. Abu Daud
dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

5. Melafazhkan Niat “Nawaitu Shouma Ghodin”

Lafazh niat seperti ini tidak pernah ada tuntunannya dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga tidak pernah diajarkan oleh para
sahabat. An Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Madzhab Syafi’i-
mengatakan, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat
adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak
terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, I/268)
6. Pensyariatan Waktu Imsak (Berhenti makan 10 atau 15 menit sebelum
waktu shubuh)


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan dan
minumlah. Janganlah kalian menjadi takut oleh pancaran sinar (putih) yang
menjulang. Makan dan minumlah sehingga tampak bagi kalian warna merah.”
(HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah. Dalam Shohih wa Dho’if Sunan
Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan shahih). Maka hadits
ini menjadi dalil bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum)
adalah sejak terbit fajar shodiq –yaitu ketika adzan shubuh
dikumandangkan- dan bukanlah 10 menit sebelum adzan shubuh. Inilah yang
sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Dalam hadits Anas dari Zaid bin Tsabit bahwasanya beliau pernah
makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas
berkata,”Berapa lama jarak antara iqomah dan sahur kalian?” Kemudian Zaid
berkata,”Sekitar 50 ayat”. (HR. Bukhari dan Muslim). Lihatlah berapa lama
jarak antara sahur dan iqomah? Apakah satu jam?! Jawabnya: Tidak terlalu
lama, bahkan sangat dekat dengan waktu adzan shubuh yaitu sekitar
membaca 50 ayat Al Qur’an (sekitar 10 atau 15 menit).

7. Membangunkan “Sahur ... Sahur”

Sebenarnya Islam sudah memiliki tatacara sendiri untuk menunjukkan
waktu bolehnya makan dan minum yaitu dengan adzan pertama sebelum
adzan shubuh. Sedangkan adzan kedua ketika adzan shubuh adalah untuk
menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Inilah cara untuk
memberitahukan pada kaum muslimin bahwa masih diperbolehkan makan
dan minum serta memberitahukan berakhirnya waktu sahur. Sehingga tidak
tepat jika membangunkan kaum muslimin dengan meneriakkan “sahur ...
sahur ...”, seperti melalui pengeras suara, mengetuk pintu rumah-rumah
atau lebih parahnya lagi memakai alat music sebagaimana dilakukan di
beberapa daerah. Cara membangunkan seperti ini sungguh tidak ada
tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak
pernah dilakukan oleh generasi terbaik dari ummat ini. Jadi, hendaklah yang
dilakukan adalah melaksanakan dua kali adzan ketika shubuh. Adzan
pertama untuk menunjukkan masih dibolehkannya makan dan minum.
Adzan kedua untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum yaitu
adzan shubuh. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memiliki nasehat yang indah,
“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian.”(Lihat
pembahasan At Tashiir di Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 334-336)

8. Do’a Ketika Berbuka “Allahumma Laka Shumtu ...”

Ada beberapa riwayat yang membicarakan do’a ketika berbuka
semacam ini. Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus
Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482. Namun hadits-
hadits yang membicarakan hal ini adalah hadits-hadits yang lemah. Di antara
hadits tersebut ada yang mursal dan dinilai lemah oleh para ulama pakar
hadits. Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai
lemah dan ada pula yang pendusta. (Lihat Dho’if Abu Daud no. 2011 dan
catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh ‘Ishomuddin Ash Shobaabtiy).
Do’a yang dianjurkan ketika berbuka adalah “Dzahabazh zhoma-u wabtallatil
‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah [artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-
urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah]” (HR. Abu Daud.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

9. Dzikir Jama’ah dengan Dikomandoi dalam Shalat Tarawih dan Shalat
Lima Waktu


Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah tatkala menjelaskan
mengenai dzikir setelah shalat mengatakan, “Tidak diperbolehkan para
jama’ah membaca dizkir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah
setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang
lain. Karena dzikir secara berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang
tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam yang suci ini.” (Majmu’ Fatawa
Ibnu Baz, 11/189).

10. “Ash Sholaatul Jaami’ah” untuk Menyeru Jama’ah dalam Shalat
Tarawih


Ulama-ulama hanabilah berpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk
memanggil jama’ah dengan ucapan “Ash Sholaatul Jaami’ah”. Menurut
mereka, ini termasuk perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah). (Lihat Al
Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9634)

11. Bubar Terlebih Dahulu Sebelum Imam Selesai Shalat Malam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang shalat (malam)
bersama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya pahala melaksanakan
shalat satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam
Al Irwa’ 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan
shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut
menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.

12. Perayaan Nuzulul Qur'an

Perayaan Nuzulul Qur’an sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak pernah dicontohkan oleh para
sahabatnya.
Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengatakan, “Seandainya
amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita
untuk melakukannya.” Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau
perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka
menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para
sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera
melakukannya. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, surat Al Ahqof ayat 11)

13. Membayar Zakat Fithri dengan Uang

Syaikh Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Seandainya
mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fithri, tentu beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak
boleh bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan penjelasan
padahal sedang dibutuhkan. Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
membayar zakat fithri dengan uang, tentu para sahabat –radhiyallahu
‘anhum- akan menukil berita tersebut. Kami juga tidak mengetahui ada
seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membayar zakat
fithri dengan uang. Padahal para sahabat adalah manusia yang paling
mengetahui ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling
bersemangat dalam menjalankan ajarannya. Seandainya ada di antara
mereka yang membayar zakat fithri dengan uang, tentu hal ini akan dinukil
sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yang berkaitan dengan
syari’at lainnya dinukil (sampai pada kita). “ (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/208-
211).

14. Tidak Mau Mengembalikan Keputusan Penetapan 1 Syawal kepada
Pemerintah


Al Lajnah Ad Da’imah, komisi Fatwa di Saudi Arabia mengatakan,
“Jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat (tentang penetapan 1
Syawal), maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di
negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah
perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti
pendapatnya.” (Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah, no. 388)

15. Takbiran Malam Idul Fithri

Yang sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah
takbiran dilakukan ketika keluar dari rumah menuju lapangan shalat ‘ied.
Apabila shalat dilaksanakan, takbir dihentikan (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi
Syaibah. Sanad hadits ini shahih dan memiliki penguat. Lihat Al Qoulul Mubin
fii Akhto’il Mushollin, 406). Ada pula yang menganjurkan menghidupkan
malam Idul Fithri berdasarkan hadits: “Barangsiapa menghidupkan malam
Idul Fithri dan Idul Adha, hatinya tidak akan mati di saat hati-hati manusia
mati”. Namun hadits ini adalah hadits yang palsu (maudhu’) (Lihat Al Qoulul
Mubin fii Akhto’il Mushollin, 409).

3 comments:

  1. iya seh.... banyak semua amalan ramadhan hanya berdasar kebiasaan masa lalu... ngekor saja gitu, kayak bebek.... mudah-mudahan kita bisa beribadah puasa dengan benar.... salam sukses....

    sedj
    http://sedjatee.wordpress.com

    ReplyDelete
  2. Yah apa yg disunnahkan/diajarkan oleh nabi muhammad saw adalah yg paling benar...

    kita harus hati2 spaya ga terjerumus ke dalam bid'ah sekecil apapun.

    ReplyDelete
  3. Budaya Padusan, Nyadran, Shubuhan/tarawih bareng2, silaturahmi saat iedul Fitri, dll...

    menjadi tradisi....

    Sholat pun bisa menjadi tradisi....
    Sudut pandang pribadi kita,
    jangan melakukan ibadah seperti tradisi...
    Musti dengan niat yang benar, nderek dhawung Kanjeng Nabi saw. Agar nilainya lebih tinggi. Bagi yang mengalir ikut tradisi... ya kita harap maklum aja, wong mereka blum pinter. Setidaknya mereka mau melaksanakan ibadah dan kebaikan.

    Sudut pandang Pemerintahan jaman itu:
    Sebagai upaya Pemerintahan Kesultanan saat itu agar masyarakat memiliki kebiasaan baik: Menyambut ramadhan, puasa, rame2 datang shubuhan & tarawih (sebagian dari mereka biasanya ga pernah sholat), silaturahmi n saling memaafkan (saat ied)....

    inget:
    Rasulullah saw tidak pernah mengajarkan/mewajibkan untuk Sholat Tarawih berjamaah !
    Apakah ini bid'ah yang harus ditinggalkan ?

    Mari kita belajar kepada Ulama2 Aswaja...
    Agar nggak bingung.

    Alhamdulillah...
    Indonesia memiliki multiculture...
    banyak culture2 yang baik yang diambil justru dari Islam. Culture Indonesia, terutama Jawa, banyak berpengaruh atas semua agama di Jawa.

    Misal tradisi kithanan. Meski orang kristen, mereka lebih sreg, klo anaknya dikhitan.

    Jangan sampai pemahaman agama yang terlalu sempit, menjadikan kita bodoh, misal:
    Penghilangan situs rumah Nabi saw.
    Pembongkaran Maqam Nabi saw (tidak jadi dilaksanakan krn diprotest Ulama2 kita dan sebagian Ulama Osmani (Turkey))....
    Pemikiran yang terlalu sempit, itu adalah salah satu bukti sejarah Islam. Jika semua itu dihilangkan, kelak 500 tahun kemudian... generasi berikutnya akan menganggap cerita dalam Islam hanyalah dongeng.

    Sebagai Ummat Islam yang rahmatan lil alamin, mustinya kita lebih berwawasan luas....

    he he he....

    ReplyDelete